KELENGKAPAN BERKAS
FORM VERIFIKASI
DATA GURU BELUM MEMILIKI SERTIFIKAT PENDIDIK
- Form Verifikasi Data Guru Belum Memiliki Sertifikat Pendidik Yang Sudah Diperbaiki
- Ijazah Terakhir Dilegalisir Kampus ( Stempel Basah/Asli )
- Sk Pembagian Tugas Mengajar Tahun 2012/2013 Dilegalisir Kepsek ( Bagi Guru )
- Sk Pembagian Tugas Mengajar Tahun 2012/2013 Dilegalisir Kasicam ( Bagi Kepsek )
- Sk Capeg Dan Sk Terakhir (Pns) Dilegalisir Kepsek
- Sk Pengangkatan Guru Tetap Yayasan ( Non Pns ) Dilegalisir Ketua Yayasan
- Surat Keterangan Masih Aktif Mengajar Dari Kepsek
- Surat Keterangan Tmt Menjadi Guru
- Berkas Diserahkan Ke Sudin Dikdas Jaktim Melalui Sdn Susukan 06 Pagi Kec.Ciracas (Depan Kampus Uhamka Pasar Rebo)
- Pukul 07.30 S.D. Pukul 16.00 Wib.
- Tanggal 26 Desember 2012. : Kec. Ciracas, Cipayung, Pasar Rebo, Matraman
- Tanggal 27 Desember 2012. : Kec. Makasar, Kramat Jati, Duren Sawit
- Tanggal 28 Desember 2012. : Kec. Cakung, Pulogadung, Jatinegara
- Nb : Form Verifikasi diisi menggunakan pulpen merah dan tidak diperkenankan merubah format yang ada (tidak boleh membuat sendiri/diketik ulang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar