Rabu, 26 Desember 2012

VERIFIKASI GURU 2013

KELENGKAPAN BERKAS FORM VERIFIKASI 
DATA GURU BELUM MEMILIKI SERTIFIKAT PENDIDIK 

  • Form Verifikasi Data Guru Belum Memiliki Sertifikat Pendidik Yang Sudah Diperbaiki 
  • Ijazah Terakhir Dilegalisir Kampus ( Stempel Basah/Asli ) 
  •  Sk Pembagian Tugas Mengajar Tahun 2012/2013 Dilegalisir Kepsek ( Bagi Guru ) 
  • Sk Pembagian Tugas Mengajar Tahun 2012/2013 Dilegalisir Kasicam ( Bagi Kepsek ) 
  • Sk Capeg Dan Sk Terakhir (Pns) Dilegalisir Kepsek 
  • Sk Pengangkatan Guru Tetap Yayasan ( Non Pns ) Dilegalisir Ketua Yayasan 
  • Surat Keterangan Masih Aktif Mengajar Dari Kepsek 
  • Surat Keterangan Tmt Menjadi Guru 
  • Berkas Diserahkan Ke Sudin Dikdas Jaktim Melalui Sdn Susukan 06 Pagi Kec.Ciracas (Depan Kampus Uhamka Pasar Rebo) 
  • Pukul 07.30 S.D. Pukul 16.00 Wib. 
  • Tanggal 26 Desember 2012. : Kec. Ciracas, Cipayung, Pasar Rebo, Matraman
  •  Tanggal 27 Desember 2012. : Kec. Makasar, Kramat Jati, Duren Sawit 
  • Tanggal 28 Desember 2012. : Kec. Cakung, Pulogadung, Jatinegara 

  • Nb : Form Verifikasi diisi menggunakan pulpen merah dan tidak diperkenankan merubah format yang ada (tidak boleh membuat sendiri/diketik ulang)

Tidak ada komentar: